Ekonom senior Faisal Basri menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 perlu ditunda. Meskipun penundaan ini berisiko menyebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar.
Faisal Basri menyarankan pemerintah mencari alternatif lain untuk meningkatkan penerimaan tanpa memberatkan masyarakat.
“Kalau menurut saya wajib lah ditunda, tapi kan pertanyaannya itu tadi defisitnya tambah lebar,” kata Faisal Basri saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Ia menilai kenaikan PPN sebagai langkah mudah bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan, sementara penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan belum dioptimalkan.
“Karena PPN paling gampang, kalau PPh masih suka nilep-nilep,” ujarnya.
Faisal juga mempertanyakan prioritas pemerintah yang lebih banyak memberikan insentif kepada korporasi besar dan masyarakat kelas atas.
“Segala macam malah disubsidi, mobil listrik kan Rp 40 juta per mobil. Sementara PPN yang mengenai seluruh rakyat dinaikkan. Rasa keadilannya dimana?” katanya.
Ia menekankan bahwa kenaikan PPN akan berdampak langsung pada seluruh masyarakat dan mempertanyakan asas keadilan pemerintah dalam kebijakan perpajakan.
“Demi investasi, semua itu makin gelap mata,” imbuhnya.
Sebagai informasi, kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% mulai 1 April 2022, dan akan kembali naik menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan keputusan ini sepenuhnya kepada presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“PPN 12% ini juga termasuk masalah fatsun politiknya saja. UU HPP yang kita semua membahas, kita sudah setuju, namun kita juga menghormati pemerintahan baru yang nanti termasuk dalam pelaksanaan pembahasan mengenai target-target penerimaan negaranya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3).






