DPRD Samarinda Usulkan Disporapar Dipisah Demi Maksimalkan Pengembangan Pariwisata

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menyampaikan usulan pemisahan Disporapar dalam uji publik Raperda pengembangan pariwisata.

Nalurimedia.id, Samarinda – Pengembangan sektor pariwisata di Kota Samarinda dinilai membutuhkan perhatian yang lebih khusus agar mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memisahkan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua organisasi perangkat daerah yang berdiri sendiri.

Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan sektor pariwisata dapat dilakukan secara lebih fokus dan optimal, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi anggaran yang terbatas.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan usulan tersebut mengemuka dalam uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan dan pengelolaan daerah pariwisata di Samarinda yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi perhotelan.

Menurut Joha, penyatuan urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata dalam satu dinas membuat pengembangan destinasi wisata belum berjalan maksimal. Padahal, sektor pariwisata memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan daerah.

“Asosiasi perhotelan menyampaikan bahwa sektor pariwisata menyumbang PAD cukup besar, tetapi alokasi anggaran yang kembali ke sektor ini sangat kecil. Akibatnya, pariwisata merasa kurang terurus oleh pemerintah,” kata Joha di Universitas 17 Agustus 1945, Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Kamis 6 Agustus 2026.

Joha menjelaskan, usulan pembentukan kembali dinas pariwisata bukan merupakan hal baru. Menurutnya, sektor tersebut sebelumnya pernah berdiri sebagai instansi tersendiri sebelum akhirnya digabungkan dengan urusan kepemudaan dan olahraga.

Ia juga menilai pemisahan dinas akan menjadi langkah strategis dalam menghadapi perubahan struktur ekonomi daerah. Seiring adanya pembatasan aktivitas pertambangan, Samarinda dinilai perlu menyiapkan sektor alternatif yang mampu menyerap tenaga kerja, termasuk dari kalangan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ke depan tidak ada lagi tambang. Otomatis pekerja di sektor pertambangan berpotensi kehilangan pekerjaan. Jika dinas pariwisata berdiri sendiri dan fokus, pengembangan destinasi wisata akan masif, sekaligus membuka lapangan kerja baru,” jelas Joha.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap Pemkot Samarinda dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan Dinas Pariwisata sebagai organisasi perangkat daerah yang mandiri sehingga pengembangan sektor pariwisata dapat berjalan lebih maksimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *