Nalurimedia.id, Samarinda – Di tengah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), muncul persoalan yang tidak selalu terlihat di permukaan yakni ketidaksinkronan antara kondisi nyata masyarakat dengan data yang digunakan dalam sistem.
Bagi sebagian keluarga, perubahan ekonomi bisa terjadi dalam hitungan hari. Namun di sisi lain, pembaruan data pemerintah membutuhkan waktu berbulan-bulan. Ketimpangan inilah yang kini menjadi sorotan dalam pelaksanaan jalur afirmasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menilai penggunaan data desil masih belum sepenuhnya mampu menjawab dinamika kondisi masyarakat yang terus berubah.
“Persoalannya bukan pada keberadaan sistem desil. Data itu memang penting sebagai acuan. Yang saya soroti, jangan sampai desil dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan seseorang berhak atau tidak memperoleh kesempatan melalui jalur afirmasi,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Jum’at (3/7/2026).
Ia menggambarkan, tidak sedikit warga yang mendadak mengalami kesulitan ekonomi, namun belum masuk dalam kategori yang sesuai di sistem.
Sementara itu, proses penerimaan siswa baru tetap berjalan sesuai jadwal tanpa menunggu pembaruan data.
“Kalau hari ini ada keluarga yang baru mengalami kesulitan ekonomi, sementara perubahan data desil baru bisa diproses beberapa bulan kemudian, bagaimana nasib anaknya yang sedang mendaftar sekolah? Kesempatannya bisa hilang hanya karena sistem belum sempat memperbarui datanya,” katanya.
Dalam praktiknya, pembaruan data desil bisa memakan waktu hingga tiga sampai enam bulan. Waktu yang cukup panjang ini dinilai tidak sejalan dengan proses SPMB yang berlangsung relatif singkat dan cepat.
Akibatnya, sejumlah anak dari keluarga yang sebenarnya membutuhkan justru tidak bisa memanfaatkan jalur afirmasi. Mereka terhalang bukan karena tidak layak, melainkan karena data belum sempat mengikuti kondisi terbaru.
“Ada juga masyarakat yang kondisinya memang layak mendapat perhatian, tetapi tidak masuk kategori yang dipersyaratkan. Kalau hanya berpatokan pada angka di sistem tanpa melihat fakta di lapangan, rasa keadilan itu menjadi hilang,” ucapnya.
Ronal juga menyoroti bahwa kerentanan ekonomi tidak hanya dialami kelompok terbawah.
Ia menyebut, masyarakat di desil lima pun masih berada dalam kondisi yang tidak stabil.
“Kalau hari ini ada makan ya makan, besok belum tentu ada. Kelompok seperti ini juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai kita hanya melihat angka, tanpa melihat kenyataan hidup masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan waktu dan data, kendala lain muncul dari sistem yang belum mampu membaca dokumen pendukung secara fleksibel.
Ia menerima laporan, ada warga yang telah memiliki surat keterangan dari kelurahan dan bahkan tercatat sebagai penerima bantuan sosial, namun tetap tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran.
“Saya mendapat laporan ada warga yang memiliki hak bantuan sosial seperti PKH atau PIP, tetapi tetap tidak bisa melanjutkan pendaftaran karena sistem hanya membaca kategori desil. Kondisi seperti ini tentu harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, ia menilai perlu adanya ruang bagi pendekatan yang lebih kontekstual. Verifikasi langsung di lapangan dinilai penting untuk memastikan kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau memang ditemukan keluarga yang benar-benar tidak mampu, tetapi belum masuk dalam sistem, jangan langsung ditutup kesempatannya. Negara hadir untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar menjalankan sistem,” katanya.
Meski demikian, ia tetap menekankan bahwa aturan dalam SPMB tidak boleh dihapus. Sistem tetap diperlukan untuk menjaga objektivitas, namun harus diimbangi dengan fleksibilitas agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
“Kita tidak sedang meminta aturan dihilangkan. Yang kita minta adalah aturan itu tetap menghadirkan rasa keadilan. Jangan sampai anak yang benar-benar membutuhkan justru gugur karena sistem yang terlalu kaku,” pungkasnya. (Adv)






