Nalurimedia.id – Upaya menjaga keamanan pangan di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Melalui rapat kerja bersama lintas instansi, pembahasan difokuskan pada pentingnya sertifikasi halal dan pengawasan terhadap jajanan anak sekolah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota, MUI Samarinda, serta BBPOM Samarinda.
Herminsyah menegaskan bahwa pengawasan lintas instansi merupakan kunci agar makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman. Ia menyebut bahwa perhatian Komisi IV tidak hanya pada kehalalan, tetapi juga kandungan bahan pangan yang dapat membahayakan kesehatan siswa.
Ia mengingatkan bahwa banyak kasus kesehatan anak di sejumlah daerah yang terkait dengan konsumsi jajanan tidak sehat.
“Banyak kasus yang terjadi di sekolah terkait kesehatan, ya, kemungkinan karena jajanan yang kurang sehat. Karena itu, kami minta kelada Dinas Kesehatan hntuk menyiapkan data terkait tren kasus di Samarinda, khususnya yang berkaitan dengan jajanan anak sekolah,” ujarnya.
Dinas Kesehatan masih belum dapat memaparkan data kasus secara lengkap, sehingga rencana pembahasan lanjutan sudah diagendakan. Herminsyah menyebut langkah konkret yang akan diambil, termasuk inspeksi mendadak di kantin sekolah bersama BBPOM dan MUI.
“Kami akan terus berkalobrasi lintas instansi terkait pengawasan, edukasi dan bentuk perlindungan terhadap kesehatan jajanan anak-anak. Anak-anak kita harus kuat, sehat dan aman dari makanan yang berbahaya dan berdampak pada kesehatannya. Ini semua tentang generasi penerus kita, karena itu pengawasan dan kolaborasi sangat penting agar berjalan dengan efektif,” tegasnya.






