Nalurimedia.id, Samarinda – Lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda. Pemerintah kota diminta memperkuat upaya pengendalian harga agar kenaikan komoditas pangan tidak semakin membebani pengeluaran masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, menilai kenaikan harga bahan pokok berpotensi menekan daya beli warga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Sejumlah komoditas, seperti beras, minyak goreng, dan bawang, disebut mengalami kenaikan secara bertahap dalam beberapa waktu terakhir.
“Harga minyak goreng, beras, dan bawang terus naik secara bertahap belakangan ini,” ujar Sani, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, pengendalian inflasi daerah membutuhkan kebijakan yang terencana dan melibatkan berbagai pihak. Pemerintah tidak cukup hanya memantau pergerakan harga, tetapi juga perlu melakukan intervensi untuk menjaga ketersediaan barang dan memastikan distribusi berjalan lancar.
Sani mengusulkan empat langkah yang dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya dengan meningkatkan frekuensi operasi pasar untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Ia menilai operasi pasar perlu dilaksanakan secara berkala, khususnya ketika terjadi peningkatan permintaan atau potensi gangguan pasokan akibat kondisi cuaca maupun menjelang hari besar keagamaan.
“Operasi pasar rutin perlu diperkuat menjelang musim kemarau dan hari besar,” katanya.
Selain intervensi melalui operasi pasar, DPRD juga mendorong pembenahan jalur distribusi pangan. Menurut Sani, rantai perdagangan yang terlalu panjang dapat memengaruhi harga jual di tingkat konsumen. Karena itu, pemerintah perlu membuka akses pemasaran yang menghubungkan petani secara langsung dengan masyarakat.
“Titik distribusi langsung dari petani ke konsumen harus segera dibangun,” tuturnya.
Langkah berikutnya adalah memperkuat kesiapan pemerintah dalam menghadapi kemungkinan kelangkaan komoditas. Sani meminta anggaran cadangan pangan daerah dimanfaatkan secara optimal agar ketersediaan stok tetap terjaga apabila terjadi hambatan pasokan dari wilayah penghasil.
“Optimalkan anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan komoditas,” ujarnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas perdagangan juga dinilai perlu diperketat. Sani mengingatkan potensi penimbunan barang oleh pihak tertentu dapat mengganggu ketersediaan di pasar dan memicu kenaikan harga yang tidak wajar. Pengawasan distribusi, menurutnya, harus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum.
“Pengawasan terhadap penimbunan barang harus ditingkatkan agar harga tetap wajar,” tegasnya.
Untuk memastikan usulan tersebut dapat ditindaklanjuti, Sani menyatakan pihaknya akan membawa rekomendasi pengendalian harga ke pembahasan legislatif, termasuk melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II DPRD Samarinda. Ia berharap langkah tersebut dapat membuka peluang pengalokasian anggaran dalam APBD Perubahan 2026.
“Usulan diajukan ke Banggar agar masuk prioritas APBD-Perubahan 2026,” ungkapnya.
Sani juga meminta Pemerintah Kota Samarinda membangun koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, serta pelaku usaha lokal untuk menyusun langkah penanganan yang terukur. Sinergi tersebut dinilai penting agar kebijakan pengendalian harga tidak hanya menjadi rencana, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menegaskan, stabilitas harga kebutuhan pokok harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pengendalian inflasi adalah upaya nyata melindungi kesejahteraan seluruh warga Samarinda,” pungkasnya. adv/dprdsamarinda






