Antisipasi Banjir, DPRD Samarinda Minta Drainase Segera Diperbaiki

Ket foto : Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Nalurimedia.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta mempercepat pembenahan saluran drainase selama musim kemarau guna mengantisipasi banjir saat musim hujan tiba. Perbaikan perlu difokuskan pada saluran yang mengalami pendangkalan, tersumbat sampah, hingga memiliki elevasi yang menghambat aliran air.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai kondisi cuaca saat ini menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menuntaskan berbagai persoalan infrastruktur pengendalian banjir, terutama di kawasan yang kerap mengalami genangan.

Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikannya, musim hujan di Kalimantan Timur diprediksi mulai berlangsung pada November 2026. Curah hujan diperkirakan mencapai puncaknya pada Desember 2026 hingga Januari 2027.

“Mumpung kondisi saat ini belum masuk musim hujan dan masih kemarau, ini momentum bagi Pemkot untuk menuntaskan permasalahan yang menimbulkan banjir saat hujan deras turun,” kata Rohim, Minggu (11/10/2026).

Dari hasil peninjauan lapangan, Komisi III DPRD Samarinda menemukan sejumlah kendala pada jaringan drainase. Salah satu persoalan yang disoroti adalah elevasi saluran yang tidak sesuai, sehingga aliran air kesulitan mencapai titik pembuangan akhir di sungai.

Selain itu, sedimentasi yang menumpuk dan sampah di dalam saluran turut mengurangi kapasitas drainase dalam menampung serta mengalirkan air hujan.

“Drainase kita juga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi parah, serta tumpukan sampah yang menjadi hambatan,” jelasnya.

Rohim menilai kondisi tersebut dapat menyebabkan air meluap ke badan jalan meskipun hujan berlangsung dalam waktu singkat. Untuk itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda mengoptimalkan anggaran pemeliharaan guna melakukan pengerukan dan memperbaiki saluran yang bermasalah dalam beberapa bulan ke depan.

Menurutnya, perbaikan drainase harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada titik yang mengalami genangan. Keterhubungan saluran dari kawasan permukiman hingga ke sungai sebagai tempat pembuangan akhir juga perlu dipastikan agar aliran air berjalan lancar.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Komisi III adalah kawasan Sempaja. Di wilayah tersebut, kolam retensi masih terkendala belum tersedianya saluran pembuangan langsung menuju drainase utama.

Rencananya, aliran air dari kolam retensi akan disalurkan melalui drainase Jalan PM Noor menuju sungai. Rohim meminta jalur tersebut dipastikan berfungsi optimal dengan mengatasi potensi pendangkalan, tumpukan sampah, serta ketidaksesuaian elevasi yang dapat menghambat aliran air.

Di samping pembenahan infrastruktur, ia menekankan perlunya pengendalian tata ruang untuk mengurangi risiko banjir dalam jangka panjang. Aktivitas pembukaan dan pemotongan lahan di kawasan hulu, termasuk alih fungsi daerah resapan air, dinilai berpotensi meningkatkan limpasan air ke wilayah permukiman yang lebih rendah.

Rohim mendorong pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang berpotensi mengurangi daya serap tanah. Ia menilai pembatasan pembukaan lahan dan alih fungsi kawasan resapan perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Samarinda. adv/dprdsamarinda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *