Nalurimedia.id, Samarinda – Menjelang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, kondisi fiskal Kalimantan Timur menjadi perhatian dalam Dialog Publik bertema “Membaca Ulang Potret Fiskal Kalimantan Timur 2027” yang digelar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), Sabtu (1/8/2026). Salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut adalah pentingnya kebijakan fiskal yang lebih adil bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA), khususnya melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menegaskan bahwa kapasitas fiskal daerah harus diperkuat agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mampu menjaga keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan tidak hanya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga ditentukan oleh kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran dana transfer.
“Transfer ke daerah dan dana bagi hasil bukan sekadar bantuan pemerintah pusat. Itu merupakan hak daerah penghasil yang sumber pendapatannya berasal dari kekayaan alam yang diambil dari Kalimantan Timur,” kata Syafruddin.
Ia menjelaskan, Kalimantan Timur selama ini memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui sektor pertambangan, perkebunan, dan berbagai komoditas sumber daya alam lainnya. Karena itu, daerah penghasil dinilai berhak memperoleh alokasi fiskal yang proporsional untuk mendukung pembangunan sekaligus mengatasi dampak dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
Syafruddin juga menyoroti adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah dalam APBN yang berdampak cukup signifikan bagi Kalimantan Timur. Menurutnya, penurunan tersebut perlu mendapat perhatian karena nilainya lebih besar dibandingkan sejumlah daerah lain.
“Kalau memang secara nasional TKD mengalami penurunan, itu bisa dipahami. Tetapi yang menjadi pertanyaan, mengapa penurunan untuk Kalimantan Timur begitu besar. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, persoalan tersebut telah disampaikan dalam berbagai forum di DPR RI. Selain itu, dirinya juga memfasilitasi perwakilan masyarakat dan aktivis Kalimantan Timur untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat mengenai kebijakan transfer fiskal yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada daerah penghasil.
Menurut Syafruddin, memperjuangkan keadilan fiskal merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Keterbatasan dana transfer, kata dia, akan berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penanganan dampak lingkungan.
“Daerah yang memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas pertambangan maupun perkebunan. Daerah juga yang menangani dampak lingkungan. Karena itu, sudah seharusnya hak fiskal daerah penghasil tetap diberikan secara proporsional,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syafruddin juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat saat ini menghadapi tantangan fiskal akibat belanja negara yang masih lebih besar dibandingkan pendapatan. Kondisi tersebut membuat pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program prioritas nasional.
Meski demikian, ia menilai kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak daerah penghasil. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah harus tetap dijaga agar pembangunan berlangsung secara merata.
“Pemerintah pusat boleh melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran. Tetapi keadilan bagi daerah penghasil juga harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan fiskal,” katanya.
Di akhir pemaparannya, Syafruddin mengajak pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, serta kalangan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal arah kebijakan fiskal Kalimantan Timur. Ia menilai keterlibatan publik sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
Ia berharap dialog publik yang diselenggarakan IKA PMII dapat menjadi wadah bertukar gagasan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat dalam memperjuangkan kebijakan fiskal yang lebih berkeadilan bagi Kalimantan Timur.






