Nalurimedia.id, Samarinda – Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 mulai menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Melalui Badan Anggaran (Banggar), legislatif menilai penyusunan APBD mendatang harus mengedepankan perhitungan yang realistis mengingat proyeksi kenaikan anggaran hanya berkisar Rp100 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan dokumen KUA-PPAS yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih dalam proses pembahasan di tingkat internal.
Berbagai aspek, mulai dari pendapatan, belanja daerah hingga asumsi dasar penyusunan anggaran akan ditelaah sebelum memasuki pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami sudah menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemkot. Saat ini masih dalam tahap analisis internal untuk melihat berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan anggaran tersebut,” ujar Rohim, Rabu (22/7/2026).
Dalam rancangan awal, APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Angka tersebut lebih tinggi sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD 2026 yang berada di kisaran Rp3,18 triliun.
Rohim menilai kenaikan anggaran yang tidak terlalu signifikan menunjukkan ruang fiskal pemerintah daerah masih cukup terbatas. Oleh sebab itu, penyusunan target pendapatan harus mengacu pada potensi riil yang dapat dicapai, bukan berdasarkan proyeksi yang terlalu optimistis.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2026 memang ada kenaikan, tetapi tidak terlalu besar, sekitar Rp100 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, Banggar tidak hanya mencermati besaran anggaran, tetapi juga memastikan setiap alokasi belanja memiliki tujuan yang jelas dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, prinsip efisiensi tetap harus menjadi landasan dalam penyusunan APBD 2027. Dengan begitu, belanja daerah dapat difokuskan pada program-program prioritas seperti pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur strategis, serta kebutuhan publik lainnya.
Usai pembahasan internal rampung, Banggar akan melanjutkan proses pembahasan bersama TAPD. Pada tahap tersebut, kedua pihak akan menyelaraskan asumsi makro, menyempurnakan struktur anggaran, hingga menyepakati dokumen KUA-PPAS sebagai acuan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Target kami bukan sekadar menyusun angka, tetapi memastikan APBD 2027 benar-benar memberi dampak konkret bagi pembangunan kota. Setelah seluruh pembahasan detail selesai, baru akan dilakukan kesepakatan bersama TAPD,” tutupnya.






