Nalurimedia.id, Samarinda – Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mendorong Pemerintah Kota Samarinda melakukan kurasi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan berjualan di kawasan Teras Samarinda Tahap II. Seleksi diperlukan untuk memastikan produk yang ditawarkan memenuhi standar kualitas, kebersihan, kemasan, dan harga yang kompetitif.
Menurut Celni, pelibatan UMKM di kawasan tersebut perlu disertai pengelolaan yang terarah. Kehadiran pedagang tidak hanya bertujuan meramaikan kawasan, tetapi juga memberikan pengalaman berbelanja yang nyaman bagi pengunjung.
Ia menilai kualitas produk menjadi salah satu faktor yang menentukan minat beli masyarakat. Untuk produk makanan, misalnya, cita rasa perlu didukung kebersihan dan penyajian yang baik. Sementara itu, kemasan yang menarik dapat menambah daya tarik produk di mata konsumen.
Celni mengaku melihat langsung pentingnya aspek tersebut melalui keterlibatannya dalam sejumlah kegiatan UMKM di Samarinda yang digelar sekitar tiga kali dalam setahun. Menurutnya, konsumen tidak hanya mempertimbangkan rasa, tetapi juga kebersihan dan tampilan produk.
Karena itu, ia meminta Pemkot Samarinda menyiapkan mekanisme kurasi sebelum menentukan pelaku usaha yang mendapat tempat berjualan di Teras Tahap II.
“Kurasi menjadi penting agar produk yang dijual bisa bersaing, baik dari segi kualitas, kemasan, maupun harga,” kata Celni saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (21/10/2026).
Ia berharap produk yang dipasarkan tetap terjangkau bagi masyarakat, termasuk kelompok menengah ke bawah, tanpa mengabaikan kualitas yang ditawarkan.
Sementara itu, pelibatan UMKM di Teras Samarinda Tahap II masih dalam tahap perencanaan. Konsep pengelolaannya disebut akan mengacu pada Teras Samarinda Tahap I, dengan memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produk mereka.
Kawasan tersebut diperkirakan baru dibuka secara keseluruhan pada 2027. Saat ini, penyelesaian perbaikan dan tahap akhir pengerjaan masih menjadi perhatian sebelum area dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dari sisi kapasitas, Teras Samarinda Tahap II diproyeksikan mampu menampung sekitar 10 tenant UMKM. Namun, mekanisme penempatan pedagang masih perlu diperjelas, termasuk mengenai penyediaan stan dan perlengkapan berjualan. Pungkasnya






