Nalurimedia.id, Samarinda — Kepastian informasi menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda dalam pelayanan pasien yang belum mendapatkan ruang perawatan karena kapasitas kamar rumah sakit penuh.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta rumah sakit tidak membiarkan pasien maupun keluarga menunggu tanpa penjelasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi. Informasi tentang ketersediaan kamar hingga perkiraan waktu tunggu, menurutnya, perlu disampaikan sejak awal.
“Kalau ruang rawat belum ada, pihak rumah sakit harus menjelaskan kondisinya kepada keluarga. Termasuk memberikan gambaran berapa lama kemungkinan pasien harus menunggu,” kata Anhar, Jumat (2/10/2026).
Hal itu disampaikan Anhar menyusul informasi mengenai seorang pasien yang disebut sempat menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan sebelum kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Anhar menegaskan, informasi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya hubungan antara lamanya waktu tunggu dengan meninggalnya pasien. Karena itu, diperlukan data dan penjelasan lengkap mengenai kejadian tersebut.
Meski demikian, kasus tersebut dinilainya dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit dalam menangani pasien yang masih menunggu kamar perawatan.
“Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pasien dan keluarga mendapatkan informasi selama menunggu. Jangan sampai mereka tidak tahu kondisi kamar maupun apa yang sedang dilakukan rumah sakit,” ujarnya.
Menurut Anhar, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tempat tidur. Komunikasi yang terbuka juga menjadi bagian penting, terutama ketika rumah sakit menghadapi keterbatasan kapasitas ruang perawatan.
Apabila seluruh kamar terisi, rumah sakit dinilai perlu menyampaikan kondisi tersebut secara terbuka kepada keluarga. Jika pasien harus masuk daftar tunggu, informasi mengenai kemungkinan waktu tunggu juga perlu diberikan.
“Kalau memang kapasitas kamar sedang penuh, sampaikan secara terbuka. Kemudian jika pasien masih harus menunggu, berikan informasi mengenai perkiraan waktunya supaya keluarga tidak berada dalam ketidakpastian,” jelasnya.
Anhar juga mengingatkan pentingnya keberadaan saluran pengaduan yang mudah diketahui masyarakat. Menurutnya, pasien maupun keluarga harus memiliki akses untuk menyampaikan keluhan apabila menemukan kendala dalam pelayanan.
“Jalur pengaduan harus jelas dan mudah diakses. Masyarakat perlu mengetahui tempat menyampaikan keluhan ketika ada persoalan dalam pelayanan rumah sakit,” tuturnya.
DPRD Samarinda mendorong rumah sakit melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan bagi pasien yang belum memperoleh ruang perawatan. Evaluasi tersebut mencakup kesiapan tempat tidur sekaligus pola komunikasi dengan pasien dan keluarga.
“Intinya, pasien dan keluarga harus mendapatkan kepastian. Ketika ada kendala dalam penyediaan kamar, kondisi tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar mereka mengetahui langkah yang sedang dilakukan,” pungkas Anhar.(adv/dprdsamarinda)






