DPRD PPU Pertanyakan Urgensi SPBU Baru Perumda Benuo Taka

Nalurimedia.id, PPU – Wacana Perumda Benuo Taka memperluas bisnis melalui pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam Paser Utara (PPU), mendapat sorotan DPRD.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengaku belum memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan SPBU yang nantinya dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Belum mendengar, saya belum mendengar,” kata Thohiron saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Selain belum mengetahui rencana tersebut, Thohiron juga mempertanyakan urgensi penambahan SPBU di kawasan Nipah-Nipah. Menurut dia, fasilitas pengisian BBM yang telah beroperasi di wilayah tersebut masih relatif mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Sebenarnya SPBU di sini itu sudah cukup saja,” ujarnya.

Rencana pembangunan SPBU baru tersebut muncul ketika persoalan antrean BBM masih terjadi di sejumlah wilayah PPU. Peningkatan aktivitas masyarakat dan transportasi seiring perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut meningkatkan kebutuhan terhadap bahan bakar.

Saat ini, PPU tercatat memiliki tujuh SPBU yang tersebar di Kecamatan Penajam, Babulu, dan Sepaku. Jumlah titik distribusi tersebut dinilai masih terbatas untuk melayani kebutuhan masyarakat di wilayah yang aktivitas ekonominya terus berkembang. Kondisi itu sebelumnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Penambahan SPBU disiapkan sebagai salah satu opsi untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM sekaligus mengurangi persoalan antrean.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan ketersediaan BBM, terutama BBM bersubsidi, menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Hal tersebut berkaitan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di PPU sebagai daerah yang berkaitan langsung dengan pengembangan IKN.

“Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terhadap persoalan kelangkaan BBM. Persoalan ini tidak hanya dialami PPU, tetapi juga beberapa wilayah lain di Indonesia,” jelas Mudyat.

Pemkab kemudian mendorong Perumda Benuo Taka mengambil peran dalam pengelolaan unit usaha pengisian BBM baru. SPBU tersebut direncanakan melayani kebutuhan sejumlah sektor, termasuk angkutan umum, nelayan, dan pertanian.

Selain memperluas akses distribusi, keterlibatan BUMD diharapkan dapat membantu mengawasi penyaluran BBM bersubsidi sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan. Di sisi lain, SPBU tersebut juga diproyeksikan menjadi unit usaha baru sekaligus sumber pendapatan bagi Perumda Benuo Taka. Namun, rencana ekspansi tersebut tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Kebutuhan riil masyarakat dan kepastian pasokan BBM menjadi faktor penting yang perlu diperjelas sebelum proyek dijalankan.

“Penambahan SPBU tanpa dukungan alokasi pasokan yang memadai berpotensi tidak menyelesaikan persoalan distribusi BBM. Karena itu, rencana bisnis Perumda Benuo Taka harus dikaji lagi mengenai kebutuhan, lokasi, mekanisme distribusi, hingga kepastian kuota BBM yang akan diterima,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *