Cermin Muda Indonesia Audiensi dengan Dishub Samarinda, Bahas Parkir Liar dan Wacana Parkir Berlangganan

Koordinator Cabang Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda saat melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda membahas penertiban parkir liar dan rencana penerapan parkir berlangganan.

Nalurimedia.id, Samarinda – Upaya menata sistem perparkiran di Kota Samarinda menjadi perhatian Koordinator Cabang Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda. Hal itu dibahas dalam audiensi bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda yang dihadiri langsung Kepala Dinas Perhubungan, HMT Manalu.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan terkait perparkiran, mulai dari penertiban juru parkir liar hingga rencana penerapan sistem parkir berlangganan di Kota Samarinda.

Dalam audiensi itu, Dinas Perhubungan menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap juru parkir liar. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan pengelolaan parkir yang lebih teratur sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat.

Selain penertiban parkir liar, rencana penerapan parkir berlangganan juga menjadi salah satu pokok pembahasan. Kebijakan tersebut disebut akan diterapkan secara bertahap, dengan tahap awal diarahkan kepada PNS dan ASN di lingkungan Kota Samarinda.

Penerapan tahap awal tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyesuaian sekaligus evaluasi sebelum kebijakan parkir berlangganan diberlakukan secara lebih luas kepada masyarakat.

Dalam pembahasan awal, tarif parkir berlangganan yang diwacanakan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat direncanakan dikenakan tarif Rp1 juta per tahun.

Meski demikian, sejumlah hal teknis masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk mekanisme penerapan, tata cara pembayaran, cakupan layanan serta ketentuan lain yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.

Pembahasan lebih mendalam rencananya akan dilakukan melalui diskusi publik yang melibatkan Dinas Perhubungan sebagai narasumber. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari audiensi antara Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda dengan pihak Dishub.

Cermin Muda Indonesia Kota Samarinda berharap setiap kebijakan mengenai parkir dapat dijalankan secara transparan dan tertib. Selain itu, penerapannya diharapkan tidak menambah beban masyarakat serta mampu menjadi salah satu langkah efektif dalam mengatasi persoalan juru parkir liar di Samarinda. Pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *