Nalurimedia.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda masih menghadapi persoalan serius terkait keterbatasan tenaga pendidik di sekolah negeri.
Jumlah guru yang belum terpenuhi disebut telah menembus lebih dari 500 orang, sehingga DPRD Samarinda mengusulkan pemanfaatan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai solusi untuk merekrut guru lepas.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa perekrutan tenaga non-ASN saat ini sudah tidak dapat dilakukan.
Karena itu, skema PJLP dinilai menjadi alternatif yang memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru lepas.
“Total kekurangan guru per hari ini sudah 500 sekian, baik untuk tingkat SD maupun SMP,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Novan mengungkapkan, hingga kini masih banyak guru lepas yang mengandalkan penghasilan dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS).
Menurutnya, besaran honor yang mereka terima masih belum mencukupi kebutuhan hidup.
“Jangan sampai pendapatan mereka cuma di bawah Rp1 juta per bulan. Kasihan mereka,” katanya.
Ia pun mendorong agar kebutuhan tenaga pendidik tersebut dapat dibiayai melalui APBD dengan mekanisme PJLP.
Usulan tersebut, lanjutnya, akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Samarinda untuk melihat kemungkinan penerapannya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri.
Novan berharap skema tersebut tidak hanya menjadi solusi atas kekurangan tenaga pengajar, tetapi juga mampu memberikan kepastian penghasilan yang lebih layak bagi guru lepas.
“Melalui metode PJLP, mudah-mudahan secara kebutuhan guru bisa terpenuhi dan secara pendapatan juga lebih layak daripada melalui metode guru lepas,” pungkasnya.






