Satlantas Samarinda Terapkan Sistem Barcode untuk Tindak Pelajar Bermotor

Petugas Satlantas Polresta Samarinda menempelkan barcode tilang pada kendaraan pelajar saat razia di sekolah kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Kamis (7/5/2026).

Nalurimedia.id, Samarinda – Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda mulai menerapkan metode digital dalam penertiban pelajar yang membawa sepeda motor ke sekolah. Langkah tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda saat kegiatan penertiban di salah satu sekolah Islam di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Kamis 7 Mei 2026.

Kasubnit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, menjelaskan bahwa petugas kini memanfaatkan perangkat handheld dalam proses penindakan sehingga tidak perlu melakukan kontak langsung dengan pengendara.

“Untuk penindakannya karena kita ini zaman teknologi sudah, kami menggunakan alat yang namanya handheld,” ujarnya.

Ia menerangkan, sebelum barcode ditempelkan, petugas terlebih dahulu mencocokkan nomor polisi kendaraan. Barcode tersebut nantinya menjadi akses bagi pemilik kendaraan untuk mengurus proses tilang di Polresta Samarinda.

“Barcode akan ditempel di masing-masing kendaraan. Nantinya pemilik kendaraan bisa melakukan pengurusan tilang di Polresta Samarinda,” jelasnya.

Menurut Tafyudi, penerapan sistem barcode membuat proses penindakan lebih praktis dan efisien. Selain itu, cara tersebut juga dinilai mampu meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan pelanggar saat razia berlangsung.

Ia menambahkan, seluruh data pelanggaran telah tersimpan di dalam barcode, termasuk lokasi pelanggaran dan identitas pemilik kendaraan.

“Di barcode tersebut sudah tertera pelanggarannya di jalan apa, nama pemiliknya siapa,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *