Nalurimedia.id – Proses penempatan tenaga honorer dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda menjadi perbincangan hangat, terutama terkait kesesuaian kompetensi dengan posisi yang diisi. Isu ini dinilai memengaruhi efektivitas kerja di lapangan dan memicu sejumlah ketegangan.
Salah satu perhatian utama adalah kebijakan yang memperbolehkan tenaga honorer lintas instansi mendaftar di formasi berbeda tanpa memperhatikan kesesuaian kompetensi.
Hal tersebut dianggap berpotensi menciptakan persaingan yang kurang sehat, terutama antara tenaga honorer senior dengan tenaga kerja muda yang masih minim pengalaman.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini dan menekankan pentingnya menghargai tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun tetap menggarisbawahi bahwa seleksi rekrutmen PPPK harus berdasarkan persyaratan yang telah diatur, seperti administrasi, latar belakang pendidikan, dan kompetensi akademik.
“Selama seluruh persyaratan terpenuhi, meskipun kualifikasinya berbeda, itu tetap sesuai aturan. Regulasi adalah pedoman utama dalam proses ini,” ujar Markaca, Jumat (24/01/2025)
Markaca juga menyoroti peran generasi muda dalam dunia kerja. Menurutnya, tenaga muda memiliki potensi besar untuk membawa inovasi, ide segar, serta efisiensi yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan masa kini.
“Tidak mungkin kita hanya bergantung pada tenaga kerja senior. Generasi muda diperlukan untuk memberikan gagasan baru, bekerja lebih kreatif, dan dengan kecepatan yang lebih baik,” jelasnya.
Meski demikian, Markaca menegaskan pentingnya penerapan kebijakan yang adil untuk semua pihak. Ia berkomitmen untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses rekrutmen PPPK, baik terhadap tenaga honorer senior maupun tenaga muda.
“Kami di DPRD berusaha mencari solusi terbaik agar kebijakan ini dapat memberikan keadilan. Semua pihak harus memperoleh hak yang sama,” tegas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Sebagai langkah untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota Samarinda telah menerapkan sistem daftar tunggu (waiting list) bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK.
Melalui sistem ini, tenaga honorer tetap dapat bekerja di instansi asal mereka sambil menunggu posisi kosong akibat pensiunnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.
Markaca berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi yang adil, memberikan peluang yang sama kepada tenaga honorer senior maupun generasi muda, serta memastikan kontribusi semua pihak dalam mendukung kinerja pemerintahan.






