Nalurimedia.id – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Meski dianggap sebagai langkah positif, ia menilai bahwa besaran kenaikan tersebut belum sepenuhnya mampu mencukupi kebutuhan hidup layak masyarakat.
Menurut Sri Puji, meskipun kebijakan ini patut diapresiasi, angka tersebut masih belum menjawab sepenuhnya tantangan ekonomi yang dihadapi para pekerja, khususnya tenaga harian lepas (THL).
Ia menyoroti bahwa biaya hidup di Samarinda relatif lebih tinggi dibandingkan beberapa wilayah lain, sehingga kenaikan ini mungkin belum cukup untuk menutup kebutuhan pokok seperti pendidikan dan transportasi.
“Meski terdapat kenaikan, angka tersebut masih dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok,” ungkap Puji, Senin (27/01/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
“Para pekerja tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya ingin hak-hak dasar mereka dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memastikan kesejahteraan karyawannya,” jelasnya.
Ia juga memahami bahwa beberapa sektor usaha mungkin merasa keberatan terhadap kenaikan UMK ini.
Namun, dengan kondisi perekonomian dan inflasi yang terkendali di Samarinda, ia percaya mayoritas perusahaan dapat beradaptasi.
“Inflasi di Samarinda relatif terkendali, iklim investasi juga cukup mendukung. Pemerintah kota pun telah memberikan perlindungan bagi dunia usaha. Oleh karena itu, kenaikan ini seharusnya tidak menjadi hambatan besar bagi kebanyakan sektor usaha. Namun, untuk sektor tertentu yang mengalami kesulitan, perlu ada evaluasi lebih lanjut sesuai kemampuan masing-masing perusahaan,” tambahnya.
Sri Puji juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik, sehingga memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak.






