Nalurimedia.id — Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi sebagai bentuk bantuan untuk meringankan beban petani dan meningkatkan produksi pertanian. Namun, penyaluran pupuk subsidi ini masih menjadi isu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Anggota DPRD PPU, Jamaludin, S.Sos, yang merupakan bagian dari Komisi II, menekankan keprihatinannya terhadap distribusi pupuk yang dinilai belum mencapai sasaran yang tepat.
“Ketika kita berbicara tentang pupuk, kita harus memahami bahwa ini adalah bantuan dari negara. Subsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Ada kelompok yang seharusnya menerima tetapi tidak mengambil jatahnya, dan pupuk itu bisa saja berpindah tangan ke pihak lain,” ujar Jamaludin pada Kamis (30/10/2024).
Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan intervensi dari pihak ketiga yang dapat menyalurkan pupuk subsidi kepada perusahaan besar, yang mengakibatkan hak petani terabaikan. “Subsidi ini seharusnya sampai ke masyarakat, tetapi kenyataan di lapangan seringkali berbeda,” tambahnya.
Dalam hal harga pupuk subsidi, Jamaludin menjelaskan bahwa harga tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya. Ia berharap adanya pengawasan yang lebih ketat di masa mendatang agar distribusi pupuk benar-benar tepat sasaran dan mendukung petani lokal di PPU untuk meningkatkan hasil panen mereka.






