Minim SDM dan Aturan, DPRD Samarinda Bahas Tantangan Pelestarian Budaya

Nalurimedia.id – Upaya pelestarian budaya di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Rabu (10/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang menghambat pengelolaan cagar budaya, museum, dan pembinaan seni menjadi fokus pembahasan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi kendala utama dalam pengembangan sektor kebudayaan di daerah.

“Kita melihat sebenarnya banyak hal yang menghambat. Salah satunya adalah SDM. Misalnya kita perlu pamong ahli kesenian, musik, keramik, ahli bahasa, dan lain sebagainya. Saat ini kita hanya punya empat orang,” ungkap Puji.

Ia menuturkan, peluang perekrutan tenaga pamong sebenarnya telah dibuka melalui Kementerian PAN-RB. Namun demikian, jumlah tenaga ahli di bidang seni dan budaya di Samarinda masih sangat terbatas.

Selain itu, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sektor kebudayaan juga masih minim. Permasalahan lain yang muncul adalah belum adanya payung hukum di tingkat daerah yang secara spesifik mengatur pelestarian budaya.

“Walaupun sudah ada Undang-undang Pelestarian Budaya, kita belum punya perwali atau perda yang khusus mengatur itu,” tegasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *