Komisi IV DPRD Samarinda Minta Standar Pesantren Ramah Anak Segera Disusun

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mendorong penyusunan standar pesantren ramah anak.

Nalurimedia.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan dukungannya terhadap gagasan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam menciptakan pesantren yang aman dan nyaman bagi anak. Meski demikian, ia menilai hingga saat ini belum tersedia aturan maupun standar yang menjadi acuan pelaksanaan program tersebut.

“Kami menyambut baik wacana dari pemerintah melalui Kementerian Agama untuk menciptakan pesantren yang ramah anak. Hanya saja, yang kami lihat regulasinya belum ada. Belum ada indikator, kriteria, maupun standar pelayanan minimal yang menjadi acuan bagi pesantren,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menurut Sri, keberadaan regulasi yang komprehensif menjadi faktor penting agar seluruh pesantren memiliki pedoman yang seragam dalam menerapkan prinsip perlindungan anak. Tanpa adanya aturan yang jelas, pelaksanaan program dikhawatirkan akan berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Ia menambahkan, sasaran utama dari program tersebut adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik di pesantren maupun di sekolah umum.

“Goal-nya tentu kita ingin menciptakan sarana pendidikan, baik pesantren maupun sekolah umum, yang benar-benar ramah anak,” katanya.

Sri juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang belakangan terungkap di lingkungan pendidikan sebagai pengingat pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak. Menurutnya, keterbukaan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, akan mendukung pengawasan yang lebih baik.

“Selama ini pesantren terkesan cukup tertutup. Namun sekarang, dengan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia terkait pendidikan dan kasus kekerasan di pesantren yang mulai terungkap, banyak pesantren mulai membuka diri dan bertransformasi menjadi pesantren yang lebih modern,” tuturnya.

Ia berharap pemerintah dapat segera menetapkan regulasi yang dilengkapi indikator dan standar pelaksanaan yang jelas. Dengan begitu, program pesantren ramah anak dapat berjalan efektif serta mampu menjamin perlindungan, kenyamanan, dan rasa aman bagi seluruh peserta didik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *