Imperium Desak BPK NTB Audit KPU dan Bawaslu Terkait Dugaan Kickback Pilkada

Nalurimedia.id – Dugaan adanya dana kickback atau komisi dalam penyelenggaraan Pilkada di beberapa daerah kian menguat. Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada harus diaudit secara menyeluruh.

“Setiap anggaran negara yang digunakan dalam Pemilu dan Pilkada perlu diaudit agar seluruh proses berjalan baik, hasilnya berkualitas, dan tidak ada pelanggaran, baik secara prosedural maupun substansial,” ujar Rifqinizamy dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa dugaan kickback kepada penyelenggara Pilkada, khususnya dalam tahapan debat kandidat, dapat dibuktikan secara hukum. “Seharusnya, dana tersebut bukan bagian dari penerimaan resmi institusi penyelenggara Pemilu,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Fauzul Adhim, SH., dari Departemen Hukum dan Politik Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM), mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB segera mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh daerah.

“Wajar jika publik curiga. Mereka berhak tahu dari mana saja sumber anggaran tersebut dan untuk apa penggunaannya. Karena ini dana negara, baik dari APBN maupun APBD, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” ujar Fauzul.

Ia juga menyoroti sikap KPU Kabupaten Bima yang dinilai lebih sibuk melakukan klarifikasi daripada menghadiri panggilan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kita bisa belajar dari kasus KPU Sulawesi Tenggara, di mana dugaan gratifikasi kepada penyelenggara Pemilu sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Kasus ini melibatkan penyelenggara dan stasiun televisi pelaksana debat Pilkada 2024, dengan nilai kickback atau fee berkisar 10-15 persen dari total anggaran kegiatan,” tambahnya.

Imperium menegaskan bahwa dugaan serupa juga harus ditelusuri di NTB, khususnya Kabupaten Bima. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya, tanpa penyalahgunaan,” pungkas Fauzul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *