Nalurimedia.id, Kutim – Kemajemukan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan di Kabupaten Kutai Timur.
Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi membuat masyarakat semakin mudah berinteraksi dengan berbagai latar belakang budaya, agama, maupun pemikiran. Kondisi tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk menjaga hubungan sosial agar tetap harmonis di tengah perbedaan.
Jika pada masa lalu seseorang membutuhkan interaksi secara langsung dan waktu yang cukup panjang untuk mengenal keberagaman, kini perkembangan teknologi informasi membuat berbagai perbedaan dapat diketahui dengan cepat. Keberagaman pun tidak hanya berkaitan dengan budaya, agama, dan kehidupan sosial, tetapi juga mencakup perspektif serta cara seseorang memahami berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Dalam konteks tersebut, pluralisme dapat dipahami sebagai pandangan yang mengakui keberadaan keberagaman. Secara etimologis, istilah pluralisme berasal dari kata plural yang berarti beragam dan isme yang bermakna paham. Konsep tersebut kemudian berkembang dalam pemikiran para filsuf, termasuk Christian Wolff dan Immanuel Kant pada era Pencerahan Eropa abad ke-18.
Dalam kajian sosiologi agama, pembahasan mengenai pluralisme juga berkaitan dengan sejumlah pemikiran besar. Teori fungsionalisme Emile Durkheim melihat agama memiliki peran dalam membangun integrasi sosial. Sementara Max Weber melalui pendekatan kognitivisme memandang agama sebagai pandangan dunia yang memberikan makna bagi individu maupun kelompok. Adapun teori kritis Karl Marx melihat agama dalam kaitannya dengan ideologi dan struktur kekuasaan dalam masyarakat.
Dari perspektif sosiologis, Emile Durkheim menempatkan agama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial. Representasi religius merupakan representasi kolektif yang berfungsi membentuk, mempertahankan, maupun menghidupkan kembali kondisi mental tertentu dalam sebuah kelompok. Pandangan tersebut dapat ditemukan dalam kehidupan berbagai kelompok keagamaan. Karena itu, pluralisme dinilai relevan untuk terus dikembangkan seiring perubahan masyarakat.
“Saya lebih tertarik memilih pengertian Pluralisme Sebagai kesediaan untuk menerima keberagaman (pluralitas), artinya, untuk hidup secara toleran pada tatanan masyarakat yang berbeda agama atau keyakinan. Pluralisme mengimplikasikan pada tindakan yang bermuara pada pengakuan kebebasan beragama, kebebasan berpikir, atau kebebasan mencari informasi, sehingga untuk mencapai pluralisme diperlukan adanya kematangan dari kepribadian seseorang dan/atau sekelompok orang.
Menurut Taufiq, pemahaman mengenai pluralisme pada dasarnya dapat diwujudkan melalui keterbukaan untuk mengenal agama lain serta membangun kerja sama tanpa menjadikan perbedaan sebagai penghalang.
“Pun lebih sederhanya, biasanya kita kenal Kemajemukan atau pluralisme adalah kebutuhan yang kita inginkan untuk saling ngerti agama lain, keterbukaan dan kerjasama. Tujuannya adalah agar bisa dilakukan kerjasama meskipun adanya perbedaan”ujar taufiq.
Salah satu contoh yang dapat menjadi bahan refleksi adalah persoalan tasyabbuh di Kutai Timur. Masih terdapat stigma di kalangan sesama umat Islam yang mengaitkan perbedaan cara berpakaian dengan identitas keagamaan seseorang. Bahkan, pilihan pakaian yang tidak menyerupai busana berjubah atau model pakaian Muslim yang identik dengan budaya Arab terkadang dinilai sebagai bentuk mengikuti agama lain.
Padahal, KH Wahid Hasyim, Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus putra Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, pernah menunjukkan sikap moderat dalam melihat persoalan tersebut. Ia turut mempopulerkan penggunaan jas, dasi, sepatu, dan celana panjang di kalangan kiai tradisional Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam memoarnya Berangkat dari Pesantren, Saifuddin Zuhri menjelaskan bahwa KH Wahid Hasyim berpandangan model pakaian tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai tasyabbuh kepada orang kafir karena konteks sosialnya telah mengalami perubahan. Penggunaan pakaian modern dapat dipahami sebagai bagian dari pemahaman yang lebih moderat, terbuka, dan menyesuaikan situasi.
Bagi Cermin Muda Kutai Timur, keberagaman seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling menjauh atau memberikan stigma kepada kelompok lain. Perbedaan keyakinan dan cara menjalankan kehidupan beragama perlu disikapi dengan penghormatan, keterbukaan, serta semangat membangun kehidupan sosial yang damai.
Dengan demikian, pluralisme dapat ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat toleransi dan kerja sama di tengah masyarakat Kutai Timur yang majemuk. Perbedaan tidak harus menjadi sumber pertentangan, tetapi dapat menjadi ruang untuk saling memahami dan membangun kebersamaan.
“Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu” -Gus Dur-.





