Dispar Kukar Lakukan Kajian Sebelum Tentukan Batasan untuk Investor

Nalurimedia.id – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menarik investor guna mengembangkan sektor pariwisata di wilayah tersebut. Salah satunya adalah dengan mempertimbangkan adanya batasan atau aturan khusus yang akan diterapkan terkait kerjasama dengan investor.

Sugiarto, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara, mengungkapkan bahwa meski saat ini belum ada ketentuan yang pasti, pihaknya tengah melakukan kajian untuk menentukan kebijakan tersebut.

Sugiarto menjelaskan bahwa sebelum memutuskan apakah akan ada batasan dalam menarik investor, pihaknya akan mengundang akademisi yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut.

“Sebelum kita jengka sama dengan pihak investor, kita akan undang akademisi, yang memang memiliki suatu keahlian dalam hal hubungan jangka nanti kaitan masa itu,” ujarnya, Kamis (16/11/2024).

Menurutnya, kajian ini penting untuk memastikan bahwa kerjasama dengan investor akan berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan jangka panjang yang diinginkan oleh pemerintah daerah. Dinas Pariwisata juga tengah mempersiapkan sejumlah data dan informasi yang diperlukan untuk menarik perhatian investor.

“Kita masih dalam tahap mengumpulkan data-data, bagaimana nanti kita bisa mempublikasikan, mempromosikan sehingga menjadi satu minat investor,” ungkap Sugiarto.

Salah satu langkah promosi yang telah dilakukan adalah dengan mengunjungi sejumlah kota besar seperti Batam, Jogjakarta, dan Malang untuk memperkenalkan potensi pariwisata di Kabupaten Kutai Kartanegara dan memaparkan prospek investasi yang ada di sana.

Dalam kesempatan ini, Sugiarto juga menyoroti pentingnya kerjasama dengan pihak terkait lainnya, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Kami anggapkan ada suatu investor yang bisa masuk ke Kabupaten, ini berkaitan juga dengan adanya IKN,” katanya. Menurut Sugiarto, keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi Kutai Kartanegara untuk menarik investor dan memajukan sektor pariwisata.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai batasan investasi yang akan diterapkan.

“Nanti akan dituangkan kesepakatannya bagaimana, termasuk jumlah dari nilai investasi itu sendiri,” tandas Sugiarto.(DV/Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *