Nalurimedia.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Menurut Novan, sistem kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi dalam tiga kelas, yakni kelas 1, 2, dan 3.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa perbedaan hanya terletak pada fasilitas rawat inap, bukan pada layanan pengobatan dasar.
“Perbedaan hanya terjadi ketika peserta ingin pindah ke ruang rawat inap dengan kelas lebih tinggi. Contohnya, peserta kelas 2 yang ingin dirawat di kelas 1,” jelas Novan.
Ia memastikan bahwa pelayanan dasar, seperti pemeriksaan dan pengobatan umum, tetap diberikan secara merata tanpa membedakan kelas peserta.






