Nalurimedia.id, Samarinda – Pembangunan rumah sakit di Samarinda perlu memperhatikan keberadaan kawasan resapan air agar peningkatan layanan kesehatan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan perlindungan lingkungan.
Menurut Deni, rumah sakit merupakan fasilitas penting untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, kawasan resapan air juga memiliki fungsi strategis dalam menampung limpasan air hujan dan membantu mengurangi potensi genangan di wilayah perkotaan.
“Rumah sakit diperlukan masyarakat. Di satu sisi, kolam atau resapan air juga diperlukan ketika terjadinya musim hujan,” kata Deni, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, setiap rencana pembangunan harus mempertimbangkan aspek teknis dan ketentuan tata ruang yang berlaku. Terlebih, apabila pembangunan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah provinsi, diperlukan kajian yang jelas agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan regulasi.
“Kalau kita berbicara wilayah kewenangan, artinya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, saya kira pastinya mereka sudah melakukan kajian teknis yang jelas,” ujarnya.
Deni menilai, kajian teknis perlu menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan, termasuk untuk memastikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Ia menegaskan, kebutuhan fasilitas kesehatan dan perlindungan kawasan resapan air seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya merupakan kepentingan masyarakat yang perlu diakomodasi melalui perencanaan yang matang.
Karena itu, koordinasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dinilai penting, terutama jika pembangunan fasilitas kesehatan bersinggungan dengan kawasan yang memiliki fungsi pengendalian air hujan.
Komunikasi antarpemerintah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang selaras, sehingga pembangunan rumah sakit tetap berjalan sesuai kebutuhan tanpa mengabaikan fungsi lingkungan di Kota Samarinda.
“Ini hanya komunikasi yang terbangun saja antara pemerintah kota dan provinsi, bagaimana mewujudkan layanan dasar kesehatan terpenuhi, di satu sisi tidak mengurangi daerah resapan air di Kota Samarinda,” pungkasnya. adv/dprdsamarinda






