Tragedi Bocah Terjatuh di Hotel Mesra, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Standar Keselamatan

Ket foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Nalurimedia.id, Samarinda – Evaluasi sistem keselamatan di lingkungan perhotelan menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda setelah seorang anak perempuan berinisial RK, berusia tiga tahun, meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon lantai lima Hotel Mesra Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai peristiwa tersebut perlu menjadi momentum bagi pengelola hotel untuk meninjau kembali kelayakan dan keamanan fasilitas bangunan, terutama bagian yang berpotensi membahayakan anak-anak.

Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan anak ketika berada di luar rumah. Menurutnya, pengawasan orangtua dan kesiapan fasilitas keselamatan harus berjalan beriringan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Anak-anak yang masih berusia dini belum bisa memahami bahaya di sekelilingnya. Karena itu, orangtua perlu memberikan pengawasan secara maksimal, terutama saat membawa anak ke tempat yang memiliki potensi risiko terhadap keselamatan,” ujar Sri Puji, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, lingkungan dengan bangunan bertingkat membutuhkan perhatian lebih karena terdapat sejumlah titik yang dapat membahayakan anak apabila tidak diawasi dengan baik. Orangtua diminta memastikan anak tetap berada dalam jangkauan pengawasan, khususnya ketika berada di kamar hotel atau area yang berdekatan dengan balkon.

Meski demikian, Sri Puji menegaskan bahwa upaya menjaga keselamatan pengunjung tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga. Pengelola hotel juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap fasilitas yang digunakan tamu memenuhi aspek keamanan.

Menurutnya, pemeriksaan berkala perlu dilakukan terhadap pagar pembatas balkon, pintu akses, serta bagian bangunan lainnya yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Pengelola juga perlu memastikan fasilitas pengamanan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pengelola hotel harus menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi. Setiap area yang berpotensi membahayakan pengunjung, terutama anak-anak, perlu diperiksa dan dipastikan keamanannya. Jangan sampai ada risiko yang luput dari perhatian,” tegasnya.

Sri Puji berharap langkah evaluasi diterapkan secara berkelanjutan, bukan sekadar dilakukan setelah terjadi insiden. Dengan pemeriksaan rutin dan penerapan standar keselamatan yang memadai, potensi kecelakaan di lingkungan hotel diharapkan dapat ditekan.

Di sisi lain, penyebab pasti meninggalnya RK masih didalami oleh kepolisian. Berdasarkan informasi awal dari Polsek Samarinda Ulu, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat kejadian, korban berada di kamar nomor 5101 bersama adiknya. Sementara itu, kedua orangtuanya sedang berada di restoran hotel untuk sarapan.

Dari pemeriksaan awal, petugas mendapati pintu menuju balkon kamar dalam kondisi terbuka dan tidak terkunci. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan, tetapi belum cukup untuk memastikan bagaimana korban bisa terjatuh.

Korban ditemukan di area parit di halaman hotel. Ayahnya kemudian menuju lokasi setelah mendengar teriakan dari arah luar bangunan ketika masih berada di restoran.

Tim Inafis Polresta Samarinda melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 09.30 WITA. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada pukul 10.18 WITA untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan kejadian tersebut. Mereka yang dimintai keterangan antara lain kedua orangtua korban, petugas keamanan, dan karyawan hotel.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau dugaan tindak pidana lainnya. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab pasti insiden tersebut.

Bagi Sri Puji, kejadian ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak memerlukan perhatian dari berbagai pihak. Selain memastikan pengawasan selama anak beraktivitas, penyedia fasilitas publik juga harus mengutamakan keselamatan pengunjung melalui pemeliharaan bangunan dan penerapan standar keamanan yang memadai.

Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan agar risiko kecelakaan serupa dapat diminimalkan, sehingga hotel dan fasilitas umum lainnya tetap aman bagi masyarakat, termasuk keluarga yang membawa anak-anak. adv/dprdsamarinda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *