Nalurimedia.id, Samarinda – Peresmian Asrama Polisi (Aspol) Tunggal Panaluan Presisi di Jalan Gelatik, Samarinda, mendapat apresiasi dari DPRD Kota Samarinda. Fasilitas yang diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin (18/5/2026), dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung kesejahteraan anggota kepolisian serta menunjang tugas pelayanan di daerah.
Acara peresmian turut dihadiri berbagai unsur pejabat daerah, mulai dari jajaran Polri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, anggota DPD RI, hingga DPRD Kota Samarinda.
Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menyampaikan bahwa pihak legislatif sejak awal mendukung pembangunan asrama tersebut. Dukungan itu diwujudkan melalui penyediaan lahan hingga penganggaran pembangunan.
“Kita mendukung penuh program dari Pak Kapolri. Anggaran ini sudah dialokasikan sebelum adanya efisiensi, jadi saat ini sudah clear. Anggaran pembangunan asrama ini kurang lebih Rp65 miliar,” ujar Celni.
Ia menuturkan, besarnya nilai anggaran yang digelontorkan menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam memperkuat fasilitas penunjang kepolisian di Kota Samarinda. Menurutnya, keberadaan asrama tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan maksimal oleh anggota Polri.
Celni juga menilai pembangunan asrama baru menjadi kebutuhan penting, terutama bagi anggota baru yang membutuhkan hunian yang layak dan representatif selama bertugas di Samarinda.
“Semoga asrama ini bisa bermanfaat bagi taruna-taruna yang baru, mengingat asrama yang ada sebelumnya masih kurang memadai. Mudah-mudahan fasilitas ini dapat memenuhi kebutuhan anggota baru ke depannya,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap Aspol Tunggal Panaluan Presisi mampu meningkatkan kenyamanan serta kesejahteraan personel kepolisian sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
Keberadaan asrama di kawasan Jalan Gelatik tersebut juga menjadi bagian dari penguatan infrastruktur kepolisian di Samarinda dalam mendukung peningkatan kualitas keamanan dan pelayanan publik. Pungkasnya (*)






