Nalurimedia.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera membangun rumah singgah sebagai sarana resmi penanganan anak jalanan dan warga terlantar.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda, Senin (7/7/2025). Ia menyoroti minimnya fasilitas milik Pemkot untuk menangani masalah sosial secara langsung.
“Target kita pada 2026–2029, fasilitas rumah singgah milik Pemkot harus ditingkatkan. Saat ini kondisinya masih sangat terbatas,” ujar Novan usai rapat.
Menurutnya, meski Dinsos PM telah bekerja maksimal dengan keterbatasan anggaran, namun ketersediaan tempat penampungan masih jauh dari cukup. Saat ini, penanganan banyak bergantung pada lembaga swasta atau yayasan sosial yang bukan milik pemerintah kota.
Ia juga menegaskan perlunya keterlibatan Pemkot dalam menyediakan layanan rehabilitasi sosial, sebagaimana telah dilakukan oleh pemerintah provinsi.
“Karena penanganan di rumah singgah hanya boleh maksimal 14 hari, maka harus ada kelanjutan yang jelas. Saat ini, tindak lanjutnya masih diserahkan ke yayasan milik provinsi. Ini menjadi catatan penting,” katanya.






