Nalurimedia.id — Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Yakob Pangedongan, mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.
Ajakan itu disampaikan Yakob saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (8/7/2025). Rapat tersebut membahas polemik yang muncul seiring permohonan pembangunan gereja di wilayah tersebut.
Menurutnya, meskipun telah beredar berbagai dokumen dan data yang menyebut adanya dugaan cacat prosedural, semua pihak tetap perlu mendengarkan langsung pemaparan dari pihak pemohon agar informasi yang diterima tidak sepihak.
“Kita tidak boleh langsung menghakimi. Meskipun ada data-data yang muncul, mari kita beri kesempatan kepada pihak yang mengajukan pembangunan untuk menyampaikan penjelasan. Tujuan akhirnya adalah kedamaian dalam beribadah, yang merupakan hak dasar semua warga,” kata Yakob.
Ia juga mengingatkan bahwa rumah ibadah adalah tempat yang seharusnya menghadirkan ketenangan, bukan memicu konflik. Karena itu, menurutnya, dialog menjadi langkah utama yang harus dikedepankan sebelum mengambil tindakan lebih jauh.






