Nalurimedia.id – Anggota DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, mendorong Pemerintah Kota memperluas penerapan pola kerja satuan tugas (Satgas) untuk menangani berbagai persoalan teknis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ia menilai pendekatan Satgas telah terbukti efektif, seperti yang diterapkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan seharusnya dapat digunakan untuk sektor lain, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga.
“Kalau untuk PPDB saja bisa dibentuk Satgas, kenapa tidak untuk persoalan lain yang juga menyangkut kepentingan masyarakat kecil?” ujarnya saat ditemui, Kamis (19/6/2025).
Salah satu masalah yang disoroti Adnan adalah kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram. Ia menilai permasalahan tersebut sudah cukup lama terjadi dan membutuhkan penanganan serius melalui pembentukan tim khusus.
“Saya usulkan agar Wali Kota juga mempertimbangkan pembentukan Satgas terkait distribusi dan pengawasan gas melon. Karena ini menyangkut subsidi untuk masyarakat tidak mampu, tapi kenyataannya masih banyak penyalahgunaan,” kata Adnan.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi dari warga bahwa gas bersubsidi justru banyak digunakan oleh kalangan yang seharusnya tidak berhak, sehingga mengganggu distribusi bagi masyarakat miskin.
Lebih lanjut, Adnan menilai bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar pembentukan Satgas PPDB juga bisa diterapkan pada sektor lain.
“Kalau tujuannya agar tertib dan terbuka, maka pola Satgas bisa digunakan lintas sektor. Setiap OPD bisa membentuk tim serupa agar pengawasan lebih terfokus,” jelasnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan sebagai upaya memperbaiki layanan publik di Samarinda, terutama di sektor-sektor vital yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.






