Samri Shaputra tanggapi soal kebijakan pemberian WIUP bagi PTN

Nalurimedia-id – Samarinda Beredar kebijakan terkait pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Berangkat dari hal itu, beragam tanggapan muncul di tengah masyarakat Indonesia.

Mengingat di samarinda terdapat salah satu PTN yang mempunyai fakultas yang membidangi pertambangan, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan Universitas Mulawarman (Unmul) agar tidak gegabah dalam menerima tawaran untuk mengelola tambang setelah revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Menurutnya, keputusan ini harus dikaji secara matang agar tidak mencoreng dunia pendidikan dan justru menambah kerusakan lingkungan.

“Saran saya, pihak Unmul harus benar-benar mempertimbangkan sebelum menerima kebijakan ini. Jangan sampai dunia pendidikan kita tercoreng jika nantinya tidak mampu menjalankan teori yang selama ini diajarkan,” katanya pada Rabu 5/2/2025.

Selain itu, Samri juga menyoroti potensi masalah yang akan dihadapi Unmul jika benar-benar terlibat dalam pengelolaan tambang, terutama terkait reklamasi lahan usai penambangan.

“Ambil contoh kecil soal reklamasi. Secara teori, setelah tambang digali, harus ditutup kembali dengan tanah yang diambil sebelumnya. Tapi sekarang pertanyaannya, dari mana kita ambil tanah untuk menutupnya? Kalau tanah diambil dari tempat lain, bukankah itu justru merusak gunung lagi? Ini harus dipikirkan matang-matang,” urainya.

Lanjut, Ia juga menekankan bahwa kampus tidak harus bergantung pada sektor tambang untuk mencapai kemandirian ekonomi. Masih banyak sektor lain yang bisa dikembangkan tanpa merusak lingkungan.

“Unmul bisa mencari pemasukan dari sektor lain, seperti pariwisata. Lihat Bali, mereka mengandalkan sektor itu dan mampu mandiri tanpa harus merusak alam,” imbuhnya.

Kendati demikian, Dirinya berharap agar pihak Unmul benar-benar mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil keputusan.

“Ini bukan sekadar soal keuntungan ekonomi, tapi juga tanggung jawab moral dan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. Jangan sampai kita justru mengajarkan generasi muda untuk ikut merusak alam,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *