Samri Shaputra tegaskan pencabutan Izin bagi pelaku penimbunan gas LPG 3 Kg

Nalurimedia-id – Samarinda Beredar isu kelangkaan gas LPG 3 Kg di tengah masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, tegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan praktik penimbunan Gas LPG 3 kg dan mempermainkan harga di pasaran. Ia mengancam akan meminta pencabutan izin usaha bagi pangkalan atau agen yang terbukti melakukan praktik curang.

“Kami akan turun langsung ke lapangan, mendatangi pangkalan dan agen-agen untuk memastikan tidak ada praktik curang. Jika ada yang terbukti menimbun dan mempermainkan harga, izinnya harus dicabut,” tegas Samri saat diwawancarai awak media di kantor DPRD Samarinda, Rabu 5/2/2025.

Wakil rakyat Samarinda dapil II itu menilai bahwa kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kg di Samarinda tidak lepas dari ulah spekulan yang mengambil keuntungan dari perbedaan harga gas bersubsidi dan nonsubsidi.

“Masalah ini muncul karena kebijakan harga yang tidak jelas, sehingga membuka celah bagi para pengusaha untuk berspekulasi. Padahal sebelumnya distribusi LPG 3 kg berjalan lancar tanpa ada kelangkaan seperti sekarang,” sesalnya.

Lanjut, Samri juga mempertanyakan klaim Pertamina yang menyebut pasokan LPG 3 kg ke masyarakat cukup. Namun, faktanya masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas melon dan harus antre panjang.

“Kalau pasokan memang cukup, kenapa masyarakat masih kesulitan mendapatkan gas? Ini yang harus kita selidiki, apakah ada penyimpangan di tingkat distribusi,” tuturnya.

“Untuk itu, DPRD Samarinda berjanji akan terus mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tidak ada lagi pihak yang bermain curang dan merugikan masyarakat,” pungkas Samri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *