Kejati Kaltim Geledah Kantor UPTD KPHP Berau Pantai Terkait Kasus Suap

Nalurimedia.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Berau Pantai.

Pada 25 Juni 2024, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim menggeledah Kantor UPTD KPHP Berau.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan pegawai UPTD KPHP Berau.

Selain di Berau, penggeledahan juga terjadi di Kota Balikpapan yang diduga masih terkait dengan kasus suap pada instansi yang sama.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyatakan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari tahap penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kasus suap atau gratifikasi tersebut.

“(Penggeledahan) bagian dari proses penyidikan yang kami lakukan, tentu mengumpulkan bahan bukti yang kuat atas dugaan kasus ini,” kata Toni kepada TribunKaltim.co, Selasa (30/7/2024).

Toni juga mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan karena diduga ada pegawai KPHP Berau Pantai yang menerima suap atau gratifikasi untuk memuluskan dokumen perizinan perusahaan kayu di wilayah kerja KPHP Berau Pantai.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *