APBD Samarinda Terserap, Proyek Terbengkalai

Wali Kota Samarinda Andi Harun melaporkan penggunaan APBD 2023, memaparkan penyerapan anggaran yang optimal. Namun, anggota dewan Laila Fatihah mempertanyakan efektivitasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus melaporkan pertanggungjawaban penggunaan APBD sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah yang sudah terealisasi dalam satu tahun.

Bacaan Lainnya

Pada pertengahan tahun 2024 ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan laporan pengelolaan keuangan sepanjang tahun 2023 yang telah disepakati bersama. Dalam sidang paripurna pada Rabu, 26 Juni 2024, Wali Kota memaparkan bahwa kinerja pendapatan meningkat dari target yang telah ditetapkan bersama DPRD, dengan kinerja belanja mencapai lebih dari 90 persen.

“Di sisi lain kita bisa melakukan penghematan untuk efisiensi bisa tercapai. Dan bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK. LPJ keuangan kita yang kita sampaikan ke DPRD juga telah melalui audit oleh BPK,” kata Andi Harun.

Dampak Proyek Molor

Namun, di sisi lain, Anggota DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah menyoroti banyaknya pembangunan yang tidak sesuai dengan target, yang membuat realisasi anggaran menjadi tinggi.

“Anggaran terserap tapi tidak sesuai target, otomatis ada penambahan anggaran lagi,” kata Laila.

“Yang bisa kita lihat dari semua pembangunan megaproyek tidak sesuai target, artinya kita bisa evaluasi di mana salahnya, kurang matang perencanaannya,” tambahnya.

Berbagai megaproyek yang belum sesuai target termasuk Teras Samarinda, Pasar Pagi, Terowongan Gunung Manggah, dan lainnya. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, bahkan Teras Samarinda termasuk fatal karena pemkot memberikan empat kali masa perpanjangan.

“Yang jelas ada beberapa megaproyek sampai adendum berulang, seharusnya itu maksimal kan 3.”

“Kita sidak ke lapangan rata-rata mereka (nambah) tenggat waktu, malah ada yang baru 60-70 baru terselesaikan, molor semua,” tambahnya.

Menurutnya, pemkot harus melakukan evaluasi besar-besaran terkait kinerja pembangunan fisik, mulai dari perencanaan agar proyek tidak bermasalah di tengah jalan.

“Harusnya masa jabatan wali kota itu disesuaikan dengan rencana ini, megaproyek itu padahal harus bisa (selesai) dalam 2 tahun,” pungkasnya.

Pos terkait