Nalurimedia.id – Kota Samarinda dari tahun ke tahun terus mengalami kebakaran dibeberapa titik, hal itu mengakibatkan pemerintah mengantisipasi bahaya akan bencana tersebut supaya tidak menambah musibah yang dialami oleh masyarakat kota tepian. Guna meminimalisir atas kejadian tersebut, pemerintah yang tergabung dalam tim inspeksi dari Komisi III DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melakukan sidak di empat tempat hiburan malam.
Dalam proses lemeriksaan tersebut pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran terkait proteksi kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengunjung.
“Inspeksi kami di lokasi Angel Wings, Dejavu, Crown, dan Celcius menunjukkan bahwa pintu darurat masih terlalu sempit dan sering terhalang oleh perabotan, sehingga berisiko menghambat evakuasi dalam keadaan darurat,” kata Deni pada Kamis, 20/2/2025.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penempatan alat pemadam api ringan (APAR) di beberapa titik tidak sesuai standar operasional (SOP)
“Kami mendapati bahwa beberapa area belum dilengkapi dengan sistem alarm kebakaran yang memadai serta jalur evakuasi yang jelas. Padahal, dengan kapasitas ruangan mencapai 400 orang, perbaikan fasilitas darurat sangatlah mendesak,” lanjutnya.
Pemeriksaan tersebut juga mengungkapkan bahwa jalur evakuasi tidak ditandai dengan petunjuk arah yang jelas.
Pun, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi kepada manajemen masing-masing tempat hiburan untuk memperlebar pintu darurat, membersihkan akses evakuasi, dan melengkapi sistem alarm agar sesuai dengan standar keselamatan.
“Jika rekomendasi tersebut tidak segera ditindaklanjuti, kami tidak segan untuk menerapkan sanksi administratif bahkan penutupan operasional demi menjaga keselamatan publik,” pungkasnya.
Diketahui, Tim inspeksi berjanji akan melakukan kunjungan lanjutan untuk memantau perbaikan fasilitas demi mengantisipasi potensi bencana kebakaran di masa mendatang.






