Nalurimedia.id – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) melalui Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf), Zikri Umulda, berbagi pengalaman terkait kegiatan studi tiru yang dilakukan di Malang.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan forum diskusi kelompok (FGD) yang menghadirkan pemateri dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), Iwayan Lanang Nara. Dalam pemaparannya, Nara mengungkapkan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan fokus pada perlindungan produk kreatif melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Zikri Umulda menjelaskan bahwa materi yang disampaikan sangat penting dalam rangka memperkuat sektor ekonomi kreatif di daerah.
“Pak I Wayan Lanang Nara menyampaikan bagaimana produk-produk kreatif kita perlu dilindungi melalui HKI, serta bagaimana cara menemukan branding yang tepat saat kita memulai sesuatu, terutama di tingkat kecamatan,” ungkap Zikri, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, materi tersebut memberikan wawasan yang sangat berharga untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kaltim.
Zikri menambahkan bahwa dalam pengembangan ekonomi kreatif, perlindungan HKI menjadi langkah yang sangat krusial untuk menjaga orisinalitas dan kualitas produk.
“Dengan adanya HKI, produk kreatif kita bisa terlindungi secara hukum, dan ini akan menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing di pasar global,” jelasnya.
Selain itu, Zikri juga menekankan pentingnya membangun branding yang kuat bagi setiap produk kreatif yang dihasilkan. Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu kunci dalam memasarkan produk secara efektif.
“Menciptakan branding yang unik dan mudah diingat sangat penting, apalagi saat memulai usaha di level kecamatan. Branding yang kuat akan membantu produk kita dikenal oleh lebih banyak orang,” tambahnya.
Dengan adanya pelatihan dan pemaparan materi dari ahli, Zikri berharap pengembangan ekonomi kreatif di daerahnya dapat berjalan lebih terarah dan sukses.(DV/Adv)






