Nalurimedia.id – Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Kalimantan Timur (APPK-KT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah Bea Cukai Samarinda pada Rabu (19/2/2025).
Dalam aksi ini, APPK-KT menuntut Bea Cukai Samarinda untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran rokok ilegal, termasuk apabila ada oknum di Bea Cukai yang terbukti berperan dalam praktik ilegal tersebut. Mereka juga mendesak agar Kepala Bea Cukai Samarinda dicopot jika terbukti terlibat.
Temuan Rokok Ilegal Beredar Bebas
Jenderal Lapangan APPK-KT, Sukrin, menyatakan bahwa aksi ini didasarkan pada kajian dan analisis mereka setelah melakukan peninjauan langsung di lapangan.
“Saat kami turun langsung, kami menemukan fakta mencengangkan. Banyak warung di pinggir jalan dan dalam gang yang masih menjual rokok ilegal secara terang-terangan, seperti merek GA, NAXAN, dan DTE. Bahkan, ada rokok dengan bungkus yang dihiasi berbagai pernak-pernik aneh,” ungkap Sukrin.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan Bea Cukai Samarinda, terutama dalam mengawasi jalur peredaran rokok ilegal di daerah-daerah tertentu, seperti kawasan pinggiran sungai.
Tanggapan Bea Cukai Samarinda
Menanggapi aksi ini, pihak Bea Cukai Samarinda mengajak para demonstran untuk berdialog di aula kantor mereka. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bea Cukai Samarinda menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Perlu diketahui bahwa wilayah Kalimantan ini sangat luas. Kami menghadapi keterbatasan dana, jumlah personel, dan fasilitas transportasi. Namun, kami tetap berupaya semaksimal mungkin dengan mengutamakan prioritas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak hanya mencakup Kota Samarinda, tetapi juga Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara.
“Setiap bulan, kami rutin melakukan operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal, karena produk tersebut tidak memenuhi standar kesehatan dan merugikan negara,” jelasnya.
Apresiasi dan Harapan APPK-KT
Setelah berdialog, APPK-KT memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Samarinda yang telah membuka ruang diskusi serta kepada pihak kepolisian yang mengawal aksi. Namun, mereka tetap berharap agar penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan secara lebih tegas.
“Kami berharap Bea Cukai tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga menindak tegas peredaran rokok ilegal serta berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Ini bukan soal perdebatan panjang, melainkan mencari solusi agar rokok ilegal bisa diberantas,” tandas Sukrin.
Sebagai respons, Bea Cukai Samarinda mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan peredaran rokok ilegal agar tindakan hukum dapat segera dilakukan.






