Nalurimedia.id – Kasus dugaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB kini mulai menemukan titik terang, setelah adanya anggota DPRD yang mengembalikan Dana tersebut ke Kejati NTB.
Seperti yang dikabarkan: TRIBUN LOMBOK.COM, MATARAM, “Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa terkait dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan dana pokok pikiran (Pokir) tahun 2025.
Anggota komisi I DPRD NTB dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) Menjalani pemeriksaan, Kamis (31/7/2025).
Dua politisi Partai Persatuan Pembangunan ini hadir sekira pukul 14:00 WITA.
Salah satunya keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) sekira pukul 17:22 WITA.
“Silakan tanya penyidik, tanya penyidik saja,” kata legislator Dapil 6 Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu ini.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Efrien Saputra, membenarkan terkait kedatangan dua anggota DPRD NTB”
“Benar ada dua anggota yang datang tadi,” kata Efrien saat ditemui, Kamis (31/7/2025).
Dua anggota DPRD NTB ini disebut untuk mengembalikan uang diduga berasal dari dana Pokir yang disebut siluman.
Hingga hari ini, total enam anggota DPRD NTB yang diperiksa pengelolaan dana Pokir 2025.
Kita bukan saja dihebohkan dengan dugaan kasus korupsi tersebut tetapi, penanganan kasus di bidang pidana khusus ini berjalan berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi nusa tenggara barat Nomor: Print-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 juli 2025.
Ikatan Mahasiswa Dan Pemuda Pemerhati hukum ( IMPERIUM) akan terus mengawal dan mengikuti segala proses hukum yang dalam dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran(pokir), untuk melihat sejauh mana keseriusan Kejaksaan tinggi nusa tenggara barat dalam menangani masalah ini, karena ini adalah bagian dari tanggung jawab kita secara bersama.
Dan, kami secara tegas meminta kepada kepala Kejaksaan Tinggi NTB agar mengusut kasus ini secara terbuka dan transparan ke publik, serta memanggil semua pihak yang diduga terlibat menerima aliran dana tersebut.
Kejati NTB harus serius menelusuri kasus ini, panggil dan seret paksa anggota DPRD yang tidak hadir untuk dimintai keterangan, kuat dugaan kami oknum tersebut adalah aktor intelektual dibalik aliran dana siluman ini.






