DPRD PPU Dorong Kemudahan Pengurusan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Nalurimedia.id – Sebanyak 700 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengantongi sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman mereka. Angka ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah total UMKM di PPU yang mencapai sekitar 10.000 usaha.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha, terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

“Jika sebagian besar pelaku usaha sudah mulai mengurus sertifikasi halal, maka yang lainnya juga harus segera menyusul agar dapat memberikan kepastian bagi konsumen,” ujar Thohiron, Jumat (14/3/2025).

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU selama ini telah melakukan sosialisasi secara intensif mengenai pentingnya sertifikasi halal. Namun, masih ada kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM, salah satunya terkait biaya pengurusan dan prosedur administrasi yang dianggap cukup rumit.

“Kami berharap nantinya dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pengurusan sertifikat halal bisa lebih mudah dan tidak membebani pelaku usaha kecil,” katanya.

Thohiron juga menyampaikan bahwa memiliki sertifikasi halal dapat memberikan manfaat bagi UMKM, baik dalam meningkatkan kepercayaan konsumen maupun memperluas akses pasar.

“Kami ingin semua UMKM di PPU memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga strategi untuk meningkatkan daya saing produk mereka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *