Nalurimedia.id – Polres Bima kini mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima setelah menerima aduan dari masyarakat.
Menanggapi hal ini, Fauzul Adhim, SH., dari Departemen Hukum dan Politik Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM), mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangani kasus ini dengan transparansi. Ia menekankan bahwa kasus ini menyangkut anggaran negara, yang saat ini mengalami tekanan akibat efisiensi kebijakan pemerintah pusat.
“Jika dugaan penyalahgunaan ini terbukti benar, tentu sangat disayangkan. Kami meminta APH untuk terbuka dalam setiap perkembangan penanganan laporan masyarakat ini,” ujar Fauzul.
Selain itu, IMPERIUM juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, khususnya di Kabupaten Bima. Hal ini bertujuan memastikan bahwa penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan sesuai peruntukannya.
“Transparansi dan akuntabilitas anggaran yang dikucurkan untuk Pemilu dan Pilkada 2024 harus dipastikan. Setiap penggunaan anggaran negara perlu diaudit agar proses demokrasi berjalan dengan baik, hasilnya kredibel, dan tidak ada penyimpangan baik dari segi prosedur maupun substansi,” tambahnya.
Saat ini, masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan audit dari BPK untuk memastikan dugaan ini benar-benar ditangani secara profesional dan transparan.






