Nalurimedia.id – Selain sebagai program sosial, Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga berpotensi menjadi peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal, terutama di bidang katering.
DPRD Samarinda melihat bahwa keterlibatan pihak ketiga dalam penyediaan makanan dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat, asalkan tetap dalam pengawasan ketat untuk menjaga standar kualitas dan transparansi anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie, menyatakan bahwa program ini bisa menjadi kesempatan bagi pengusaha katering lokal untuk terlibat, selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Selama memenuhi standar yang ditetapkan, keterlibatan pihak ketiga bukanlah masalah. Bahkan, hal ini dapat menjadi peluang bagi pelaku usaha lokal untuk berkontribusi dan menggerakkan perekonomian masyarakat,” ucap Novan di Samarinda, Jumat (31/01/2025).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemilihan penyedia makanan dalam program ini harus dilakukan dengan proses seleksi yang ketat dan transparan agar kualitas makanan tetap terjaga.
DPRD Samarinda telah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) guna membahas mekanisme keterlibatan pihak ketiga dan memastikan pengelolaan anggaran yang efektif.
Selain itu, keterlibatan UMKM dan pelaku usaha katering lokal dalam program ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru serta menggerakkan rantai pasok pangan yang lebih efisien.
Lebih lanjut, DPRD Samarinda akan terus mengawal keterlibatan pihak ketiga untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau praktik yang merugikan masyarakat.






