Ransomware Lumpuhkan Pusat Data Nasional, Pemerintah Pasrah

Sepekan sudah Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih dari serangan siber “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6/2024). Serangan ini menyebabkan gangguan layanan dan mengakibatkan data dari 282 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah di PDN terkunci oleh peretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom sebagai pengelola PDN sudah berupaya memulihkan data tersebut, namun usaha mereka belum berhasil. Pemerintah akhirnya mengakui kegagalan dalam memulihkan data di PDN.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Herlan mengklaim bahwa data yang terenkripsi masih berada di dalam server PDN dan tidak berpindah. Ia yakin data-data tersebut tidak akan bocor atau tersebar.

“Audit sementara yang dilakukan BSSN, data itu hanya di-encrypt, terenkripsi tapi di tempat. Dan sekarang sistem PDN sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses, kita putus akses dari luar,” kata Herlan.

Pemerintah Tolak Tuntutan Tebusan Peretas

Tim investigasi menemukan pesan tebusan dari peretas yang meminta 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar agar data di PDN dibuka. Namun, pemerintah menolak negosiasi tersebut.

“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, Rabu sore.

Usman menjelaskan bahwa data yang terenkripsi masih berada di dalam server PDN, dan BSSN sudah mengisolasi serta memutus jaringan server tersebut. “Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia, termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” tambah Usman.

Pemerintah telah memutuskan untuk pasrah kehilangan data tersebut, karena tidak ada jaminan peretas akan memulihkan data jika tebusan dibayar.

“Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” kata Usman.

“Memang kalau kita bayar juga dijamin (dikembalikan), enggak diambil datanya, enggak juga,” tegas Usman.

Ratusan Layanan Publik Masih Terganggu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa serangan siber ke PDN berdampak pada layanan di 282 instansi pemerintahan. Upaya pemulihan layanan publik masih terus dilakukan secara bertahap.

“Saat ini upaya terus dilakukan untuk memulihkan 282 tenant,” jelas Semuel.

Usman menambahkan, hingga Rabu (26/6/2024) sudah ada 5 layanan publik yang pulih, termasuk layanan keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) milik LKPP.

Layanan lain yang sudah kembali normal adalah layanan perizinan event di Kemenko Marves, layanan Si Halal Kemenag, dan ASN Digital Pemerintah Daerah Kediri.

“Kita berharap setiap hari ada tenant-tenant ataupun kementerian/lembaga yang pulih. Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18-an bisa recovery,” pungkas Usman.

Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, mengkritik kurangnya perhatian pemerintah terhadap keamanan siber.

“Serangan siber yang beruntun dan bertubi-tubi sepertinya menunjukkan kurang pedulinya pemerintah terkait isu keamanan siber,” ujar Pratama Rabu, (26/6/2024).

Pratama menilai pemerintah baru fokus pada isu keamanan siber ketika terjadi peretasan, yang penanganannya membutuhkan waktu lama karena lambat diantisipasi.

“Akhirnya pemerintah baru kelimpungan saat terjadi serangan siber dan melakukan penanganan yang acapkali terlambat serta membutuhkan waktu yang lama,” kata Pratama.

Ia juga menambahkan bahwa reputasi Indonesia di mata dunia akan tercoreng akibat banyaknya peretasan yang terjadi.

“Reputasi serta nama baik negara Indonesia akan tercoreng di mata dunia. Bahkan sudah banyak yang mengakui bahwa Indonesia adalah sebuah negeri open source yang datanya boleh dilihat oleh siapa saja dengan banyaknya peretasan yang terjadi selama ini,” tegas Pratama.

Pos terkait